MENU TUTUP

29 Oktober 2022, 36 Panwascam Pelalawan Dilantik 

Jumat, 28 Oktober 2022 | 18:50:54 WIB Dibaca : 960 Kali
29 Oktober 2022, 36 Panwascam Pelalawan Dilantik  Komisioner Bawaslu Pelalawan, Bustami SH, Jumat 28 Oktiber 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM |  Telah terpilih 36 Panitia Pemilihan Pengawas Kecamatan (Panwascam)  Kabupaten Pelalawan untuk 12 Kecamatan  Pelantikan Panwascam itu dijadwalkan pada Sabtu (29/10/2022) di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pangkalan Kerinci.

Komisioner Bawaslu Pelalawan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bustami, kepada wartawan Jum'at (28/10/2022). Menurutnya, sejauh ini persiapan pelantikan Panwascam Pelalawan sudah siap semua.

"Pelantikan akan dilakukan ketua Bawaslu pelalawan. Tapi pihaknya juga mengundang semua Forkompinda Pelalawan, dari bupati, ketua DPRD, Bawaslu Riau dan Muspida lainnya," katanya, Jumat (28/10/2022).

Dia menjelaskan anggota terpilih untuk Panwascam ini yang terbaik. Karena telah melewati proses penjaringan yang ketat dan terbuka, mulai dari tahapan seleksi berkas, tes CAT dan tes wawancara.

"Kita betul-betul melakukan penjaringan secara ketat. Kita gali informasi jangan sampai ada yang terlibat partai politik, dan yang pasti harus siap bekerja penuh waktu. Jadi insyaallah yang terpilih itulah yang terbaik," katanya.

Lanjutnya, Panwascam Pelalawan yang akan dilantik ini bakal bertugas sampai masa Pilpres 2024 atau selama 27 bulan. Sedangkan tugas Panwascam menurut UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu diantaranya melakukan pencegahan dan penindakan di wilayahnya terhadap pelanggaran pemilu. Mengawasi setiap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.

"Kemudian mencegah terjadinya tindakan tidak netral ASN,  praktik politik uang di wilayah kecamatan. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah kecamatan," ujarnya.

Lanjutnya, lalu mengawasi pelaksanaan putusan di wilayah kecamatan. Mengelola, memelihara dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang undangan. Serta mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.

"Lalu mengevaluasi pengamatan Pemilu di wilayah kecamatan. Terakhir melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Itulah diantaranya tugas pokok Panwascam yang akan dilantik besok," tukasnya.****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Jembatan Hancur, PK-KNPI Kecamatan Tualang Berkomentar

Komunitas Pancing Jadi Target Polsek Lirik Sosialisasi Pilkada Damai

Bersama Tim Serta Warga Binaan Di Sungai Selodang, Serka Risman Girsang Rutin Lakukan Patroli Kebakaran Hutan Dan Lahan

GEKA.id Launching sebagai Web Edukasi Pencegahan Seks Bebas Bagi Remaja

SMP & SMK Ini Jadi Sasaran Giat Pendisiplinan Protokoler Kesehatan Oleh Danramil 11/PWK Kandis & Tim

Satu Warga Pelalawan Positif COVID -19 Langkah Cepat Tracing dan Isolasi Mandiri

Bupati Rohul Kukuhkan 739 Anggota BPD & Launching Transaksi Non Tunai Desa

KPU Rohil Nilai Pelaksanaan Pemungutan Suara Berjalan Lancar, Beri Apresiasi ke Masyarakat dan Pihak terkait Sukseskan Pilkada

Jaga Keamanan OVN di PT PHR Minas, Serma Muhammad Nasir & Sertu Ardhi Syam Continue Lakukan Patroli di 4 Lokasi Drilling 

PLT Kapolsek Minas AKP RIDWAN EDY TUA SITORUS Dengarkan Curhatan Masyarakat Minas Jaya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Personel Berulang Tahun Dapat Kado Bibit Pohon dari Kapolres Inhu

2

Duka di Jalur Lintas Buatan: Remaja Ditemukan Tewas Diduga Korban Lakalantas, Kapolres Pelalawan Benarkan Penemuan

3

Pejabat RSUD Pelalawan dan Putranya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Mesuji Lampung

4

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

5

Babinsa Koramil 03/Minas Aktif Sosialisasi Kesehatan kepada Warga Desa Muara Kelantan

6

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas